Berita Riau (Rokan Hulu) - Guna memberantas Penyakit Masyarakat (Pekat) serta menyongsong pelaksanaan Mushabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) ke 32 Provinsi Riau di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Ketua Forum Pembela Islam (FPI) Rohul H. Yulihesman, lakukan kordinasi dengan Markar Polisi Resort (Mapolres) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Rohul.

Disampaikannya, selama ini tempat-tempat hiburan disana ada transasksi miras, seperti KM 4 Pasir Pangaraian di duga diback-up oknum aparat, sehingga dalam pemberantasannya menemukan kesulitan, intinya masyarakat ingin tempat itu di hancurkan, tapi ketika masyarakat turun, dalih aparat lagi menyebut warga telah melaukan tindak pidana pengrusakan.

“Sudah banyak anggota kita terlibat kasus pidana dan meringkuk dalam tahanan, hanya karena persoalan kafe esek-esek atau warung remang-remang, ketika kita dan melakukan aksi, maka pasal malah berbalik anggota kita di pidanakan,” sebut Yuli, Jumat (8/2/2013).

Diutarakan Al-ustadz ini, banyak sebenar laporan masyarakat terkait lokasi-lokasi tempat esek-esek di Rohul di Kecamatan Rambah, Kepenuhan, Ujung Batu dan lainnya, namun dalam 2013 Mapolres Rohul sudah membuktikan dan melakukan operasi dan menangkap pelayan kafe untuk dilakukan pembinaan.
“Kita minta Satpol PP dan Mapolres Rohul proaktif untuk memberanras itu agar generasi muda tidak tercemari dengan pengaruh tempat-tempat itu,” ujarnya. (situsriau)