Berita Riau - Sesuai dengan janji Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui juru bicara Johan Budi, maka Jumat siang ini (8/2/13) nasib Gubernur Riau HM Rusli Zainal akan ditetapkan. Hal tersebut tentu akan menjawab rasa penasarn publik dan masyarakat Riau terkait maraknya informasi KPK akan menaikkan status saksi suap PON Riau RZ darisaksi menjadi tersangka.

“Besok adalah keputusan komisioner KPK, untuk memutuskan apakah status Gubernur Riau Rusli Zainal dalam kasus suap PON Riau naik ke penyidikan atau tidak,” ungkap Johan Budi, Kamis malam tadi.

Johan Budi menjelaskan, selain kasus suap PON Riau, KPK juga  mengembangkan kasus korupsi izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu dan hutan tamanan industri (IUPHK-HTI) di Kabupaten Pelalawan.

“Selain kasus suap PON, KPK juga mengembangkan kasus korupsi izin usaha pemamfaatan hasil hutan kayu dan hutan tamanan industri di Kabupaten Pelalawan,” katanya. (SitusRiau.com)