Berita Riau (Rokan Hulu) - Sehubungan adanya kegiatan penimbunan lokasi astaka pelaksaan Mushabaqah
Tilawatil Quran (MTQ) XXXII tingkat Provinsi Riau, tak kurang 3.500
kubik tanah timbun akan diangkut dengan truk yang diperkirakan
menimbulkan debu disepanjang jalan yang dilalui.
Karena itu, Bupati Rohul Drs. H. Achmad, MSi mengingatkan, sebelum dimulainya kegiatan tersebut, pada kontraktor pemenang tender, agar dapat mengawasi truk mengangkut tanah timbun.Dengan harapan, tanah timbun diangkut dengan menggunakan dump truk tersebut, tidak berserakan dibadan jalan.
Selain itu, truk pengangkut tanah timbun, tidak melintasi ruas jalan di depan Masjid Agung, tetapi truk pengangkut tanah melintasi jalan lingkar Km 4 Pasir Pengaraian. "Dalam pekerjaan dilapangan, truk pengangkut tanah timbun untuk kawasan MTQ XXXII, agar menyesuaikan dengan muatannya. Sehingga ceceran tanah timbun itu tidak berserakan di jalan," ungkap Drs H Achmad MSi.
Dikatakannya, bila tanah timbun berserakan dijalan, kontraktor agar segera membersihkannya agar ruas jalan tidak kotor, apalagi ceceran tanah liat itu sangat berbahaya bila dilintasi oleh pengendara kendaraan roda dua.
Karena kalau tidak dibersihkan, dapat mengakibat terjadi kecelakaan lalulintas. "Dari sekarang kita ingatkan kontraktor, dalam pelaksanaan kegiatan itu, jangan sampai menggangu arus lalulintas di jalan," terangnya.(situsriau.com)
Karena itu, Bupati Rohul Drs. H. Achmad, MSi mengingatkan, sebelum dimulainya kegiatan tersebut, pada kontraktor pemenang tender, agar dapat mengawasi truk mengangkut tanah timbun.Dengan harapan, tanah timbun diangkut dengan menggunakan dump truk tersebut, tidak berserakan dibadan jalan.
Selain itu, truk pengangkut tanah timbun, tidak melintasi ruas jalan di depan Masjid Agung, tetapi truk pengangkut tanah melintasi jalan lingkar Km 4 Pasir Pengaraian. "Dalam pekerjaan dilapangan, truk pengangkut tanah timbun untuk kawasan MTQ XXXII, agar menyesuaikan dengan muatannya. Sehingga ceceran tanah timbun itu tidak berserakan di jalan," ungkap Drs H Achmad MSi.
Dikatakannya, bila tanah timbun berserakan dijalan, kontraktor agar segera membersihkannya agar ruas jalan tidak kotor, apalagi ceceran tanah liat itu sangat berbahaya bila dilintasi oleh pengendara kendaraan roda dua.
Karena kalau tidak dibersihkan, dapat mengakibat terjadi kecelakaan lalulintas. "Dari sekarang kita ingatkan kontraktor, dalam pelaksanaan kegiatan itu, jangan sampai menggangu arus lalulintas di jalan," terangnya.(situsriau.com)
0 Komentar